PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 717 Laporan Tahunan 2023 | Annual Report 2023 Tinjauan Pendukung Bisnis Business Support Overview Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance Laporan Keuangan Financial Report Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Corporate Social Responsibility Keterangan Rekomendasi OJK OJK Recommendation Statement Penjelasan Penerapan di WIKA Explanation of Implementation at WIKA Setiap saham dengan hak suara yang dikeluarkan mempunyai satu hak suara (one share one vote). Pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya pada saat pengambilan keputusan, terutama dalam pengambilan keputusan dengan cara pengumpulan suara (voting). Namun demikian, mekanisme pengambilan keputusan dengan cara pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun tertutup belum diatur secara rinci. Perusahaan Terbuka direkomendasikan mempunyai prosedur pengambilan suara dalam pengambilan keputusan atas suatu mata acara RUPS. Adapun prosedur pengambilan suara (voting) tersebut harus menjaga independensi ataupun kebebasan pemegang saham. Sebagai contoh, dalam pengumpulan suara (voting) secara terbuka dilakukan dengan cara mengangkat tangan sesuai dengan instruksi pilihan yang ditawarkan oleh pimpinan RUPS. Sedangkan, dalam pengumpulan suara (voting) secara tertutup dilakukan pada keputusan yang membutuhkan kerahasiaan ataupun atas permintaan pemegang saham, dengan cara menggunakan kartu suara ataupun dengan penggunaan electronic voting. Each share with voting rights issued has one vote (one share one vote). Shareholders can exercise their voting rights when making decisions, especially in making decisions by means of voting. However, the mechanism for decision making by means of voting, both openly and privately, has not been regulated in detail. It is recommended that Public Companies have a voting procedure in making decisions on an agenda of the GMS. The voting procedure must maintain the independence or freedom of shareholders. For example, open voting is carried out by raising one’s hand in accordance with the optional instructions offered by the GMS chairman. Meanwhile, closed voting is carried out on decisions that require confidentiality or at the request of shareholders, by using a ballot card or by using electronic voting. Telah Terpenuhi. Perseroan telah mengatur, mengakomodir, dan mengaplikasikan penerapan GCG terkait pemenuhan hak-hak dan hubungan dengan Pemegang Saham yang diterapkan secara adil. Berkenaan dengan hal tersebut Pemegang Saham yang memiliki saham dengan klasifikasi yang sama akan mendapatkan perlakuan yang setara dan dapat menggunakan hak-haknya sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pemenuhan terhadap hak-hak Pemegang Saham diimplementasikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan setiap Pemegang Saham berhak mengeluarkan suara sesuai dengan klasifikasi dan jumlah persentase saham yang dimilikinya. Setiap Pemegang Saham berhak memperoleh informasi material yang lengkap dan akurat mengenai Perseroan. Sesuai Anggaran Dasar Perseroan Pasal 5 ayat 4 huruf a; yang menyatakan bahwa “Para Pemegang Saham memiliki hak yang sama atas setiap 1 saham memberikan 1 hak suara”. Turunan atas ketentuan Anggaran Dasar tersebut diimplementasikan melalui prosedur pengambilan suara dalam pengambilan keputusan atas suatu mata acara yang terdapat dalam Tata Tertib RUPS, di mana Tata Tertib RUPS diberikan kepada Pemegang Saham yang hadir dan dijelaskan kembali oleh Pimpinan RUPS saat pembukaan RUPS. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek dan Notaris dalam melakukan proses penghitungan suara dan/atau melakukan validasi. Adapun dalam penerapannya memiliki tata cara sebagai berikut: • Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab dan/atau waktu tanya jawab habis. • Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila seorang Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia hanya diminta untuk memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau diwakilinya. Untuk setiap Mata Acara Rapat akan dilakukan pemungutan suara untuk pengambilan keputusan. Pada setiap akhir pemungutan suara, Notaris membaca hasil pemungutan suara tersebut. Has been fulfilled. The Company has regulated, accommodated and applied the application of GCG related to fulfilling the rights and relationships with Shareholders fairly. In this regard, Shareholders who own shares of the same classification will receive equal treatment and can use their rights in accordance with the Company’s Articles of Association and prevailing laws and regulations. The fulfillment of Shareholders rights is applied in the General Meeting of Shareholders (GMS), where each Shareholder is entitled to cast a vote in accordance with the classification and the percentage of shares owned. Each Shareholder is entitled to receive complete and accurate material information about the Company. In accordance with the Company’s Articles of Association Article 5 paragraph 4 letter a; which states that “Shareholders have the same rights in every 1 share giving 1 vote”. The derivative provisions in the Articles of Association are implemented through voting procedures for making decisions on an agenda item contained in the GMS Rules, where the GMS Rules are given to Shareholders present and reexplained by the GMS Chairperson at the opening of GMS. The Company has appointed an independent party namely the Securities Administration Bureau and Notary to conduct vote counting and/or validating, using the following procedures: • Voting is conducted after all questions have been answered and/ or the question and answer time is up. • Each share gives the holder the right to 1 (one) vote. If a Shareholder has more than 1 (one) share, they are only required to vote 1 (one) time and their vote applies to all shares they own or represent. For each Agenda, a vote will be held for decision-making. At the end of each vote, the Notary Public reads the results of the vote.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5