PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) Untuk Tahun-tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Dalam Ribuan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain) PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk AND SUBSIDIARIES NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued) For the Years Ended December 31, 2023 and 2022 (In Thousand Rupiah, unless Otherwise Stated) 35 2.h. Piutang Retensi 2.i. Retention Receivables Piutang retensi merupakan piutang Grup kepada pemberi kerja yang akan dilunasi setelah penyelesaian kontrak atau pemenuhan kondisi yang ditentukan kontrak. Piutang retensi dicatat pada saat pemotongan sejumlah persentase tertentu dari setiap tagihan termin untuk ditahan oleh pemberi kerja sampai suatu kondisi setelah penyelesaian kontrak dipenuhi. Retention receivable represents the Group’s receivable from owner of the project which will be paid after completion of the contract or fulfillment of certain condition in the contract. Retention receivable is recorded when certain percentage deduction is applied in every account receivable’s claim which retained by the owner of project up to certain condition after completion of the contract has been met. 2.i. Tagihan Bruto kepada Pemberi Kerja 2.j. Gross Amount Due from Customers Tagihan bruto kepada pemberi kerja merupakan piutang Grup yang berasal dari pekerjaan kontrak konstruksi yang dilakukan namun pekerjaan yang dilakukan masih dalam pelaksanaan. Tagihan bruto disajikan sebesar selisih antara biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui dikurangi dengan kerugian yang diakui dan termin. Gross amount due from customers represents Grup’s receivable originated from construction contract in progress. Gross amount due from employer is presented as the net amount of costs incurred plus recognized profits, less the sum of recognized losses and progress billings. Tagihan bruto kepada pemberi kerja diakui sebagai pendapatan sesuai dengan metode persentase penyelesaian yang dinyatakan dalam berita acara penyelesaian pekerjaan, dimana faktur belum dapat ditagihkan karena perbedaan antara tanggal berita acara kemajuan (progress) fisik dengan pengajuan penagihan pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian. Gross amount due from customers is recognized as revenue based on the percentage of completion method which is stated on the certificate of work completion, while the invoice is still unbilled due to the difference between the date of physical progress certificates and the submission of billing on the consolidated statement of financial position date. 2.j. Pekerjaan dalam Proses Konstruksi (PDPK) 2.k. Construction Work in Progress (CWIP) PDPK merupakan biaya yang terjadi dalam memenuhi kontrak dengan pelanggan yang diakui sebagai aset, yang berhubungan langsung dengan kontrak dimana Grup dapat mengidentifikasi secara spesifik, menghasilkan atau meningkatkan sumber daya Grup yang akan digunakan dalam memenuhi (atau terus memenuhi) kewajiban pekerjaan dalam masa depan dan diharapkan dapat dipulihkan. Grup menelaah penurunan nilai PDPK setiap kali peristiwa atau perubahan keadaan menunjukkan bahwa nilai tercatat mungkin tidak dapat diperoleh kembali. CWIP represents costs incurred in fulfilling contract with customers which recognized as an asset, that related directly to a contract that the Group can specifically identify, generate or enhance resources of the Group that will be used in satisfying (or continuing to satisfy) performance obligations in the future and are expected to be recovered. The Group reviews the CWIP for impairment whenever events or changes in circumstances indicate that the carrying amount may not be recoverable.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5