PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan) Untuk Tahun-tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Dalam Ribuan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain) PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk AND SUBSIDIARIES NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued) For the Years Ended December 31, 2023 and 2022 (In Thousand Rupiah, unless Otherwise Stated) 46 Provisi Pelapisan Jalan Tol Provision for Toll Road Overlay Dalam pengoperasian jalan tol, Grup mempunyai kewajiban untuk menjaga kualitas sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimum) yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, yaitu antara lain dengan melakukan pelapisan ulang jalan tol secara berkala. Biaya pelapisan ini akan dicadangkan secara berkala berdasarkan estimasi penggunaan jalan tol oleh pelanggan. Provisi pelapisan ulang jalan tol diukur dengan nilai kini atas estimasi manajemen terhadap pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan liabilitas kini. In operating toll roads, the Group is obliged to maintain quality in accordance with the SPM (Minimum Service Standards) established by Ministry of Public Works and Public Housing of the Republic of Indonesia, i.e., by perfoming toll road overlay regularly. The cost of this overlay is periodically provided based on estimated utilization of toll road by customers. The estimated net provision for toll road overlay is discounted to its present value that reflects management estmates againt cost incurred to settle current provision. Aset jalan tol terdiri dari jalan dan jembatan, gerbang dan bangunan pelengkap jalan tol dan sarana pelengkap jalan tol dicatat sebagai aset hak pengusahaan jalan tol yang dinyatakan sebesar nilai wajar pada tanggal revaluasian dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Toll road assets consisting of roads and bridges, gates and complementary building toll roads and toll supplementary facilities are recorded as toll road concession rights which are stated at fair value at the date of revaluation less accumulated depreciation and accumulated impairment losses that occur after the date of revaluation. Amortisasi aset jalan dan jembatan dilakukan dengan menggunakan metode unit produksi (jumlah lalu lintas kendaraan kendaraan) selama masa hak pengusahaan jalan tol (masa konsesi). Sedangkan aset hak pengusahaan jalan tol selain jalan dan jembatan diamortisasi selama periode yang lebih pendek antara masa hak pengusahaan jalan tol (masa konsesi) dan umur manfaat aset. Amortization of assets roads and bridges were calculated using the unit of production (the amount of vehicle traffic vehicles) during the period of the concession (concession period). While the toll road concession rights assets other than roads and bridges are amortized over the shorter period between the period of concession (concession period) and the useful life of the asset. Aset takberwujud dihentikan pengakuannya jika dilepas atau ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomi masa depan yang diperkirakan dari penggunaannya atau pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang muncul dari penghentian pengakuan aset takberwujud ditentukan sebagai selisih antara hasil neto pelepasan (jika ada) dan jumlah tercatat aset. Keuntungan atau kerugian diakui dalam laba rugi ketika aset tersebut dihentikan pengakuannya. Keuntungan diakui sebagai penghasilan lainlain. Intangible assets are derecognized when removed or when there are no further future economic benefits are expected from its use or disposal. Gains or losses arising from derecognition of an intangible asset is determined as the difference between the net disposal proceeds (if any) and the carrying amount of assets. Gains or losses are recognized in profit or loss when the asset is derecognized. Gains are recognized as other income.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5