PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 404 Ikhtisar Utama Performance Highlight Profil Perusahaan Company Profile Laporan Manajemen Management Report Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Laporan Tahunan 2023 | Annual Report 2023 1. Hak untuk menyetujui dalam RUPS mengenai hal sebagai berikut: a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar; b. Persetujuan perubahan permodalan; c. Persetujuan pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris; d. Persetujuan terkait penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan dan pembubaran; e. Persetujuan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris; f. Persetujuan pemindahtanganan aset yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS; g. Persetujuan mengenai penyertaan dan pengurangan persentase penyertaan modal pada perusahaan lain yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS; h. Persetujuan penggunaan laba; i. Persetujuan mengenai investasi dan pembiayaan jangka panjang yang tidak bersifat operasional yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS. 2. Hak untuk mengusulkan calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris. 3. Hak untuk mengusulkan agenda RUPS. 4. Hak untuk meminta dan mengakses data dan dokumen Perseroan. Kebijakan Hubungan dengan Pemegang Saham dan Perlakuan yang Setara bagi Seluruh Pemegang Saham Kebijakan Hubungan dengan Pemegang Saham diatur dalam Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct) yang mengatur di mana Perseroan harus memperlakukan Pemegang Saham secara adil. Pemegang Saham yang memiliki saham dengan klasifikasi yang sama akan mendapatkan perlakuan yang setara dan dapat menggunakan hak-haknya sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berhak mengeluarkan suara sesuai dengan klasifikasi dan jumlah/persentase saham yang dimilikinya. Setiap pemegang saham berhak memperoleh informasi material yang lengkap dan akurat mengenai Perseroan. Segala informasi yang berkaitan dengan pemegang saham diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perseroan membatasi campur tangan Pemegang Saham dalam kegiatan operasional Perseroan yang menjadi tanggung jawab Direksi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangundangan yang berlaku. Termasuk pengertian dalam campur tangan adalah tindakan atau arahan yang secara langsung maupun tidak langsung memberi pengaruh terhadap tindakan pengurusan Perseroan atau terhadap pengambilan keputusan yang menjadi wewenang Direksi. 1. The right to approve in the GMS regarding the following matters: a. Approval of amendments to the Articles of Association; b. Approval for capital changes; c. Approval of appointment and dismissal of members of Board of Directors and Board of Commissioners; d. Approval of mergers, consolidations, acquisitions, divestments and dissolution; e. Approval of remuneration for members of Board of Directors and the Board of Commissioners; f. Approval for transfer of assets based on the Articles of Association that require the GMS approval; g. Approval on the participation and reduction of percentage of equity participation in other companies based on the Articles of Association that require the GMS approval; h. Approval on the use of profits; i. Approval on non-operational long-term investments and financing based on the Articles of Association the GMS approval. 2. The right to nominate candidates as members of Board of Directors and members of Board of Commissioners. 3. The right to propose the GMS agenda. 4. The right to request and access Company data and documents. Policy on Relationship with Shareholders and Equal Treatment for All Shareholders The policy related to Relationship with Shareholders is regulated in the Code of Conduct, whereby the Company must treat all shareholders fairly. Shareholders who have shares of the same classification will receive equal treatment and can exercise their rights in accordance with the Company’s Articles of Association and prevailing laws and regulations. Each Shareholder in the General Meeting of Shareholders (GMS) is entitled to vote in accordance with the classification and number/percentage of shares held. Each Shareholder is entitled to obtain complete and accurate material information about the Company. All information relating to shareholders is provided in accordance with applicable regulations. The Company rejects Shareholders’ interference in its operational activities, which are the responsibility of Board of Directors in accordance with the Company’s Articles of Association and prevailing laws and regulations. The definition of interference includes actions or directives that directly or indirectly affect the Company’s management or the decisions of Board of Directors.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5