PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 427 Laporan Tahunan 2023 | Annual Report 2023 Tinjauan Pendukung Bisnis Business Support Overview Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance Laporan Keuangan Financial Report Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Corporate Social Responsibility Mata Acara Rapat Kedelapan Agenda 8 Pengukuhan Pemberlakukan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-11/MBU/07/2021 Tanggal 30 Juli 2021 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara. Enactment of the Minister of State-Owned Enterprises of the Republic of Indonesia Regulation No. PER-11/MBU/07/2021 Dated July 30, 2021 Concerning Requirements, Procedures for Appointment, and Dismissal of Members of Board of Directors of State-Owned Enterprises Jumlah Pemegang Saham yang Bertanya Number of Shareholders Asking Questions Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan No Shareholders raised questions or responses Pengambilan Keputusan Decision Making Dengan Pemungutan Suara Voting Setuju Agreed Abstain Abstained Tidak Setuju Disagreed 6.513.290.571 saham atau 99,9999961% dari yang hadir 6,513,290,571 shares or 99.9999961% of those present 257 saham atau 0,0000039% dari yang hadir 257 shares or 0.0000039% of those present 0 saham atau 0,0000000% dari yang hadir 0 shares or 0.0000000% of those present Keputusan Rapat Resolution Rapat disetujui dengan musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat sebesar 100,0000000% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam Rapat memutuskan: Menyetujui pengukuhan atau ratifikasi Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-11/ MBU/07/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, berikut perubahan-perubahannya di kemudian hari. 100,0000000% of the total number of votes present at the meeting decided to: Approve the Enactment or Ratification of the Minister of State-Owned Enterprises of the Republic of Indonesia Regulation No. PER-11/MBU/07/2021 Dated July 30, 2021 Concerning Requirements, Procedures for Appointment, and Dismissal of Members of Board of Directors of State-Owned Enterprises; along with its future changes. Tindak Lanjut Keputusan Rapat Follow-up on Meeting Resolution Keputusan Langsung Berlaku Decision Immediately Applied Status Terealisasi Realized Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa 4 Februari 2022 Di tahun 2022, Perseroan menyelenggarakan RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 4 Februari 2022, pukul 14.28 s/d 15.03 WIB di Gedung WIKA Tower II, Ruang Serbaguna Lantai 17, Jalan D.I Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta Timur, Indonesia. Mata Acara Rapat Pertama Agenda 1 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Amendment of the Company’s Articles of Association Jumlah Pemegang Saham yang Bertanya Number of Shareholders Asking Questions Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan No Shareholders raised questions or responded Pengambilan Keputusan Decision Making Dengan Pemungutan Suara Voting Setuju Agreed Abstain Abstained Tidak Setuju Disagreed 6.030.050.443 saham atau 92,9926526% dari yang hadir 6,030,050,443 shares or 92.9926526% of those present 2.445 saham atau 0,0000377% dari yang hadir 2,445 shares or 0.0000377% of those present 454.384.620 saham atau 7,0073097% dari yang hadir 454,384,620 shares or 7.0073097% of those present Keputusan Rapat Resolution Rapat disetujui dengan suara terbanyak sebesar 92,9926903% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Pasal 3 untuk disesuaikan dengan KBLI 2020; 2. Menyetujui untuk menyusun kembali Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan tersebut; Extraordinary GMS Resolution on February 4, 2022 In 2022, the Company held an Extraordinary GMS on February 4, 2022, at 14.28-15.03 WIB at WIKA Tower II Building, 17th Floor Multipurpose Room, Jalan D.I Panjaitan Kav. 9-10, East Jakarta, Indonesia.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5