Annual Report 2023

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 430 Ikhtisar Utama Performance Highlight Profil Perusahaan Company Profile Laporan Manajemen Management Report Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Laporan Tahunan 2023 | Annual Report 2023 Mata Acara Rapat Pertama Agenda 1 Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Changes in the Company’s Management Composition Keputusan Rapat Resolution Rapat dengan suara terbanyak 92,6250794% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam Rapat memutuskan: Menyetujui usulan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna sebagai berikut: 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Mursyid sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan yang diangkat berdasarkan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019, terhitung mulai tanggal 16 Juni 2022, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Anggota Direksi Perseroan. 2. Mengangkat Sdr. Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan Perseroan dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 3. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan keanggotaan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: a. Direktur Utama : Agung Budi Waskito b. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Adityo Kusumo c. Direktur Operasi I : Hananto Aji d. Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi e. Direktur Operasi III : Rudy Hartono f. Direktur Quality, Health, Safety and Environment : Ayu Widya Kiswari g. Direktur Human Capital & Pengembangan : Hadjar Seti Adji 4. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. 5. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat. 92.6250794% of the total votes present at the meeting decided to: Approve the proposal of the Series A Dwiwarna Shareholder as follows: 1. Confirming the honorable discharge of Mursyid as Director of Human Capital and Development who was appointed based on the Annual GMS for 2019 Fiscal Year, starting from June 16, 2022, with gratitude for the energy and thoughts contributed as a Member of the Company’s Board of Directors. 2. Appoint Hadjar Seti Adji as Director of Human Capital and Development of the Company with a term of office in accordance with the Company’s Articles of Association, with due observance to laws and regulations in Capital Market sector and without prejudice to the GMS right to dismiss at any time. 3. With the confirmation of dismissal and appointment of the Company’s Management as referred to in number 1 and number 2, the membership composition of the Company’s Board of Directors is as follows: a. President Director : Agung Budi Waskito b. Director of Finance and Risk Management : Adityo Kusumo c. Director of Operations I : Hananto Aji d. Director of Operations II : Harum Akhmad Zuhdi e. Director of Operations III : Rudy Hartono f. Director of Quality, Health, Safety and Environment : Ayu Widya Kiswari g. Director of Human Capital & Development : Hadjar Seti Adji 4. Members of Board of Directors who are appointed as referred to in number 2 and still concurrently serving in other positions prohibited by laws and regulations with the position as a member of Board of Directors of a State-Owned Enterprise, then the person concerned must resign or dismissed from his/her position; 5. Granting power of attorney with substitution rights to the Company’s Board of Directors to declare what was decided by this EGMS in the form of a notarial deed and before a Notary or authorized official, and make necessary adjustments or improvements if required by the competent authorities for the purposes of implementing the contents of the meeting decisions. Tindak Lanjut Keputusan Rapat Telah ditindaklanjuti dengan menuangkan keputusan Pemegang Saham ke dalam Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dalam Akta No. 3 Tahun 2022 tanggal 05 Agustus 2022. Has been followed up by including the Shareholders decision into the General Meeting of Shareholders Resolution as stated in the Deed No. 3 on August 5, 2022. Status Terealisasi Realized

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5