Annual Report 2023

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 431 Laporan Tahunan 2023 | Annual Report 2023 Tinjauan Pendukung Bisnis Business Support Overview Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance Laporan Keuangan Financial Report Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Corporate Social Responsibility Direksi merupakan organ utama dalam struktur tata kelola Perseroan yang memiliki tanggung jawab penuh atas pengelolaan Perseroan, sesuai ketentuan Anggaran Dasar serta berbagai peraturan yang berlaku. Direksi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara kolektif dengan tujuan menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan serta memastikan kelangsungan operasional Perseroan. Dalam melaksanakan tugas, Direksi bertanggung jawab kepada RUPS. Pertanggungjawaban Direksi kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas pengelolaan perusahaan dalam rangka pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola. Tugas dan Tanggung Jawab MasingMasing Anggota Direksi Tugas dan tanggung jawab Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan, dengan tetap memperhatikan dan tunduk pada ketentuan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan dan/atau keputusan RUPS; 2. Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi wajib mencurahkan tenaga, pikiran, perhatian dan pengabdiannya secara penuh pada tugas, kewajiban dan pencapaian tujuan Perseroan; 3. Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Direksi harus mematuhi Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran; 4. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap anggota Direksi wajib dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab menjalani tugas untuk kepentingan dan usaha Perseroan dengan mempertimbangkan risiko usaha dan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5. a. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya. Board of Directors is the main organ in the Company’s governance structure that has full responsibility for the management of the Company, in accordance with the Articles of Association and various prevailing regulations. Board of Directors carries out its duties and responsibilities collectively with the aim of creating added value for stakeholders and ensuring the continuity of the Company’s operations. In carrying out its duties, Board of Directors is responsible to the GMS. The accountability of Board of Directors to the GMS is a manifestation of supervisory accountability for the management of the Company in the context of implementing the principles of governance. Board of Directors’ Duties and Responsibilities The Board of Directors’ duties and responsibilities are as follows: 1. Carrying out all actions related to the Company’s management, for the Company’s benefit and in accordance with the Company’s purposes and objectives, with due observance and compliance with the provisions, as well as represent the Company both inside and outside the court in all matters and events with restrictions as regulated in legislation, Articles of Association and/or GMS resolutions; 2. In carrying out their duties, the Board of Directors must devote their full energy, thoughts, attention and devotion to their duties, obligations and the achievement of Company’s goals; 3. In carrying out their duties, members of Board of Directors must comply with the Company’s Articles of Association, Code of Good Corporate Governance, Code of Conduct and Legislation and must implement the principles of professionalism, efficiency, transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness; 4. Each member of Board of Directors must carry out their duties and responsibilities in good faith, with full responsibility and prudence, for the interests and business of the Company by taking into account prevailing laws; 5. a. Each member of Board of Directors is jointly and severally liable for the Company’s losses caused by errors or negligence by members of Board of Directors in carrying out their duties. Direksi Board of Directors

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5