Annual Report 2023

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 793 Lapora Tahunan 2023 | Annual Report 2023 Tinjauan Pendukung Bisnis Business Support Overview Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance Laporan Keuangan Financial Report Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Corporate Social Responsibility WIKA memiliki komitmen yang tinggi untuk merealisasikan program TJSL dalam seluruh kegiatan usaha secara berkesinambungan guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip praktik usaha yang baik, keadilan sosial, keadilan lingkungan, dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari generasi ke generasi. Komitmen WIKA dibuktikan dengan aktif menjalankan inisiatif-inisiatif TJSL dengan menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki Perseroan. Melalui program TJSL, WIKA berupaya untuk dapat terus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat, baik di sekitar lingkungan Perseroan beroperasi, maupun di wilayah lain di seluruh indonesia. Sebagai BUMN, WIKA memiliki kewajiban dalam melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Pemenuhan tanggung jawab tersebut dilaksanakan dalam berbagai kegiatan dan program sebagai bagian dari pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. WIKA menyadari bahwa dalam mewujudkan program TJSL, Perseroan harus memiliki tujuan serta target yang selaras dan seimbang antara kinerja ekonomi, lingkungan dan sosial. Untuk itu, WIKA selalu berupaya menghasilkan kinerja positif yang tidak hanya berfokus pada keberhasilan bisnis, tetapi juga pada bagaimana WIKA dapat memberikan manfaat yang luas dan menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, WIKA memiliki program TJSL yang selaras dengan target pencapaian yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Program TJSL dijalankan sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per-1/ MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, program TJSL WIKA mengacu pada pedoman ISO 26000: Guidance on Social Responsibility dan mengintegrasikan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. DASAR PENERAPAN PROGRAM KEBERLANJUTAN PERSEROAN Program TJSL WIKA dirancang selaras dengan Misi Perseroan serta aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) atau Environmental, Social, and Governance (ESG) dan juga berpedoman pada regulasi sebagai berikut: 1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, Bab V, Pasal 74 ayat (1); 2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas; WIKA is highly committed to continuously realizing the SER program in all business activities to achieve Sustainable Development Goals (SDGs) in accordance with applicable laws and norms, as well as upholding the principles of good business practices, social justice, environmental justice, and the implementation of governance that can maintain the improvement of quality of life from generation to generation. WIKA’s commitment is proven by actively carrying out SER initiatives by mobilizing all potentials owned by the Company. Through SER program, WIKA strives to continue providing the greatest possible benefits to stakeholders, especially communities, both around the Company’s operational environment and other areas throughout Indonesia. As an SOE, WIKA has an obligation to carry out the Social and Environmental Responsibility programs. This responsibility is fulfilled by carrying out various activities and programs as part of Good Corporate Governance implementation. WIKA is fully aware that in realizing the SER program, the Company must have goals and targets that are aligned and balanced between economic, environmental, and social performance. Therefore, WIKA strives to generate positive performance and not only focuses on business success but also on how WIKA can provide broad benefits and add value to society. In its implementation, WIKA has SER program that is aligned with achievement targets outlined in Sustainable Development Goals (SDGs). The SER program is conducted in accordance with Regulation of the Minister of StateOwned Enterprises of the Republic of Indonesia Number Per-1/MBU/03/2023 concerning Special Assignments and Social and Environmental Responsibility Programs for State-Owned Enterprises. In addition, WIKA’s SER program refers to ISO 26000: Guidance on Social Responsibility and integrates the principles of Sustainable Development Goals. BASIS FOR SUSTAINABILITY PROGRAM IMPLEMENTATION WIKA’s SER program is designed in line with the Company’s Mission as well as Environmental, Social and Governance (ESG) aspects and also guided by following regulations: 1. Law Number 40 of 2007, Chapter V, Article 74 paragraph (1) 2. Law Number 32 Year 2009 regarding Environmental Protection and Development; 3. Government Regulation no. 47 of 2012 concerning Social and Environmental Responsibility of Limited Liability Companies.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5