Annual Report 2023

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 794 Ikhtisar Utama Performance Highlight Profil Perusahaan Company Profile Laporan Manajemen Management Report Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Disscusion and Analysis Laporan Tahunan 2023 | Annual Report 2023 4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. Per-1/MBU/03/2023 3 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. 5. Pedoman ISO 26000 Guidance on Social Responsibility; 6. ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan; dan 7. Pedoman Internal WIKA. PRINSIP DAN TUJUAN PROGRAM KEBERLANJUTAN Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN, terdapat 4 (empat) prinsip yang menjadi acuan agar penerapan program TJSL dilakukan secara sistematis dan terpadu untuk menjamin pelaksanaan dan pencapaian keberhasilan program, sebagai berikut: 1. Terintegrasi, yaitu berdasarkan analisa risiko dan proses bisnis yang memiliki keterkaitan dengan pemangku kepentingan; 2. Terarah, yaitu memiliki arah yang jelas untuk mencapai tujuan Perseroan; 3. Terukur dampaknya, yaitu memiliki kontribusi dan memberikan manfaat yang menghasilkan perubahan atau nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan Perseroan; dan 4. Akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjauhkan dari potensi penyalahgunaan dan penyimpangan. Pelaksanaan Program TJSL berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta berpedoman kepada ISO 26000 sebagai panduan pelaksanaan program, dengan harapan pelaksanaan Program TJSL WIKA lebih terukur, berdampak dan berkelanjutan. Program TJSL WIKA bertujuan untuk: 1. Memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi Perseroan; 2. Berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi Perseroan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel; 3. Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar Perseroan. 4. Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises of the Republic of Indonesia No. PER-1/MBU/03/2023 dated March 3, 2023 concerning Special Assignments and Social and Environmental Responsibility Program of State-Owned Enterprises. 5. ISO 26000 Guidance on Social Responsibility; 6. ISO 14001: 2015 regarding Environmental Management Systems. 7. WIKA Internal Guidelines PRINCIPLES AND OBJECTIVES OF SUSTAINABILITY PROGRAM Based on Minister of SOE Regulation, there are 4 (four) principles that serve as references to ensure systematic and integrated implementation of the SER program, to guarantee the execution and success of the program, as follows: 1. Integrated, namely based on risk analysis and business processes related to stakeholders; 2. Targeted, namely having a clear direction to achieve the Company’s goals; 3. Measureable impact, namely having contribution and providing benefits which result in change or added value for stakeholders and the Company; 4. Accountability, namely being accountable so as to keep away from potential abuse and irregularities. The SER programs are also oriented towards achieving Sustainable Development Goals and guided by ISO 26000 as program implementation guidance, with an aspiration that the implementation of WIKA SER Program will be more measureable, impactful and sustainable. WIKA SER programs aims to; 1. Providing benefits for economic, social, environmental development as well as legal and governance development for the Company; 2. Contribute to the creation of added value for the Company with integrated, directed, measureable impact and accountable principles; 3. Fostering micro and small business to be more resilient and independent as well as communities around the Company.

RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5