86 Laporan Manajemen Management Reports Mempertajam fokus dan bertransformasi lebih kuat untuk mewujudkan nilai yang berkesinambungan | Laporan Tahunan 2022 Di samping itu, Perseroan juga memperkuat penerapan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku. WIKA telah mengembangkan sistem manajemen risiko diintegrasikan dalam seluruh proses bisnis untuk memperkuat engagement seluruh karyawan Perseroan untuk selalu menanamkan budaya sadar risiko ke dalam setiap keputusan dan tindakan dalam bekerja. Kesadaran risiko yang tinggi akan sangat berperan untuk kesiapan mengantisipasi tantangan yang terjadi, dan mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Dewan Komisaris mengapresiasi langkah yang dilakukan Direksi yang telah melakukan penerapan manajemen risiko sesuai dengan prinsip, framework, dan proses yang ditetapkan dalam ISO 31000:2018. Selain itu, Perseroan juga telah menyesuaikan penerapan manajemen risiko dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-5/MBU/09/2022 tentang Manajemen Risiko pada BUMN. Dewan Komisaris memandang, penerapan manajemen risiko Perseroan harus sejalan dengan visi, misi, dan rencana/ strategi bisnis Perseroan serta fokus pada risiko yang relevan pada aktivitas dan produk Perseroan. Penerapan manajemen risiko akan senantiasa ditingkatkan secara berkelanjutan sesuai dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran, dan kompleksitas usaha Perseroan. Pandangan Dan Peran Dewan Komisaris Atas Penerapan Whistleblowing System Keberadaan Whistleblowing System (WBS) merupakan bagian dari komitmen WIKA untuk menjadikan prinsip GCG sebagai landasan dari setiap aspek operasi dan bisnis Perseroan. WBS memungkinkan mekanisme pelaporan yang menjamin kerahasiaan pelapor. Penerapan WBS bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah terhadap terjadinya penyimpangan ataupun pelanggaran dalam setiap aspek kegiatan bisnis Perseroan. Dewan Komisaris memandang penerapan WBS dapat menciptakan iklim kerja yang berintegritas dan menciptakan iklim transparansi terhadap sumber daya yang ada di Perseroan. WIKA telah memiliki prosedur Pengendalian Gratifikasi dan Whistle Blower, serta penerapan tatakelola terintegrasi Induk dan Anak dalam suatu pedoman, yakni Pedoman Subsidiary Governance. Saat ini WIKA telah menerapkan Whistleblower WIKA Center secara online. Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya sendiri telah diamandemen untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini dan penyesuaian terhadap struktur yang ada. Selain itu WIKA bekerja sama dengan KPK untuk implementasi WBS di WIKA. Whistleblowing system sendiri dijalankan oleh Internal Audit WIKA dimana dalam hal pengawasan counterpart-nya adalah Komite Audit. Besides that, the Company also strengthens the implementation of risk management in accordance with applicable laws and regulations. WIKA has developed a risk management system integrated into all business processes to strengthen the engagement of all employees of the Company to always instill a culture of risk awareness in every decision and action at work. High risk awareness will play a major role in readiness to anticipate challenges that may occur, and support healthy and sustainable business growth. Board of Commissioners appreciates the steps taken by the Board of Directors in implementing risk management in accordance with the principles, framework and processes set out in ISO 31000:2018. In addition, the Company has also adjusted the implementation of risk management with the Minister of State-Owned Enterprises Regulation No. Per-5/MBU/09/2022 concerning Risk Management in SOEs. Board of Commissioners views that the Company’s risk management must be in line with the Company’s vision, mission and business plan/strategy and focus on risks that are relevant to the Company’s activities and products. The risk management will always be continuously improved in accordance with the objectives, business policies, size and complexity of the Company’s business. Board of Commissioners’ Views and Role on Whistleblowing System The existence of the Whistleblowing System (WBS) is part of WIKA’s commitment to make GCG principles the foundation of every aspect of the Company’s operations and business. The WBS enables a reporting mechanism that guarantees the confidentiality of the whistleblower. The WBS aims to detect early and prevent irregularities or violations in every aspect of the Company’s business activities. Board of Commissioners views that implementing WBS can create a working climate with integrity and of transparency towards the resources in the Company. WIKA already has Gratification Control and Whistle Blower procedures, as well as the integrated parent and child governance in a guideline, namely the Guidelines for Subsidiary Governance. Currently, WIKA has applied online WIKA Whistleblower Center. The Standard Operating Procedure (SOP) itself has been amended to suit current conditions and adjustments to the existing structure. In addition, WIKA is working with the Corruption Eradication Committee to implement WBS at WIKA. The Whistleblowing system itself is run by WIKA Internal Audit, and the Audit Committee carries out the counterpart oversight.
RkJQdWJsaXNoZXIy NTM2MDQ5